Cara beli saham online tanpa broker

Menariknya, kata “broker” berasal dari kata broceur yang berarti pedagang kecil. Namun beberapa orang percaya bahwa itu berasal dari bros Prancis Kuno atau “pengecer anggur”. Namun, peran broker saat ini telah berkembang: alih-alih menjadi pedagang atau pengecer, mereka memastikan untuk menghubungkan pembeli dan penjual.

Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara berinvestasi di pasar saham online tanpa broker . Singkatnya, ini tidak mungkin. Artikel ini akan menjelaskan alasannya.

Mulai dari $10, hasilkan hingga $1000
Trading sekarang

1. Dapatkan kartu PAN

Jika Anda bertanya-tanya bagaimana cara trading online tanpa broker , jawabannya adalah tidak mungkin. Broker adalah satu-satunya cara untuk mengakses pasar.

Untuk berdagang online, pertama-tama Anda memerlukan kartu Nomor Rekening Permanen (PAN). Untuk mendapatkannya, Anda harus mendaftar melalui situs web National Securities Depository Limited (NSDL) atau melalui UTI Infrastructure Technology and Services Limited (UTIITSL).

Biayanya sekitar Rs. 100 untuk membuat aplikasi Anda, dan Anda juga harus memberikan bukti nama, tanggal lahir, dan alamat Anda.

2. Buka rekening demat

Langkah selanjutnya adalah membuka rekening dematerialized (rekening demat, singkatnya). Rekening Demat menyimpan surat berharga dalam format elektronik. Sekuritas dapat disimpan di sana untuk jangka waktu yang lama. rekening Demat wajib untuk semua pedagang online di India; mereka juga cukup membantu, karena mereka memberi Anda e-wallet yang aman.

Cara beli saham online tanpa broker

Untuk membuka rekening demat, Anda harus terlebih dahulu memilih Depository Participant (DP) yang paling sesuai dengan Anda, baik itu bank, broker, atau platform investasi online lainnya. Ada dua tempat penyimpanan di India yang mengontrol DP:

  • CDSL, yang sebagian besar menyediakan perdagangan di Bursa Efek Bombay;
  • NSDL, yang sebagian besar menangani perdagangan di Bursa Efek Nasional.

3. Buka rekening perdagangan

Sebelum Anda dapat berpartisipasi dalam transaksi pasar saham, Anda harus membuka rekening trading dengan broker atau sub-broker terdaftar SEBI. rekening perdagangan memungkinkan Anda untuk langsung melakukan perdagangan, dan menerima pembaruan di pasar.

Trading dengan profit hingga 90%
Coba sekarang

Saat Anda mencari broker untuk membuka rekening, perhatikan faktor-faktor berikut.

  • Biaya. Bandingkan biaya berbagai broker. Paling tidak Anda akan membayar biaya komisi, saldo minimum, dan kemungkinan biaya penarikan.
  • Perangkat lunak perdagangan. Broker yang berbeda menggunakan perangkat lunak perdagangan yang berbeda. Cobalah sebelum Anda memilih broker sehingga Anda dapat mengetahui mana yang paling cocok untuk Anda.
  • Aktiva. Temukan broker yang menawarkan akses ke berbagai aset.
Uji kemampuan trading Anda!
Ikuti kuis mingguan kami dan dapatkan 100% pada deposit Anda
https://blog.binomomarket.com/id/quiz/

4. Dapatkan Nomor Identifikasi Unik (UIN)

Akhirnya, dapatkan UIN. Nomor ini adalah pengenal unik Anda sebagai investor. Anda tidak dapat melakukan transaksi lebih dari Rp. 1 lakh di pasar saham tanpa satu.

UIN diperkenalkan oleh SEBI dalam upaya membangun Basis Data Terintegrasi Pelaku Pasar dan Investor (MAPIN). Ini memungkinkan mereka untuk melacak semua individu dan entitas yang memperdagangkan saham di pasar pertukaran India.

Untuk mendapatkan UIN, hubungi salah satu agen Point of Service (POS) NSDL.

Kesimpulan

Jika Anda bertanya-tanya bagaimana cara memperdagangkan saham secara online tanpa broker , Anda sekarang harus menyadari bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan. Anda hanya dapat mengakses pasar saham melalui pialang, jadi mereka adalah bagian penting dari perdagangan.

Raih profit dalam 1 menit
Trading sekarang
<span>Suka</span>
Bagikan
ARTIKEL TERKAIT
3 min
Aturan pengelolaan uang utama untuk trader Forex dan CFD
3 min
Cara memasuki pasar saham
3 min
Apa itu tujuan keuangan?
3 min
Perkenalan singkat tentang manajemen modal kerja
3 min
Cara membeli saham di bursa efek
3 min
7 kiat-kiat mudah untuk meningkatkan manajemen risiko Anda

Membuka halaman ini di aplikasi lain?

Batal Buka